INFOSEMARANGRAYA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melalui Ditektorat Reserse Kriminal Umum berhasil menangkap sejulah tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani mengatakan bahwa para tersangka di amankan di beberapa wilayah di Jawa Tengah
Ia melanjutkan bahwa terdapat tiga wilayah kabupaten/kota lokasi pengamana para tersangka judi togel di antaranya di Sukoharjo, Klaten, dan Batang.
Baca Juga: Terbukti Melanggar Syariat Islam, Dua Terpidana Judi Online Dihukum Cambuk
Baca Juga: Kantor Pinjol Ilegal Jakarta Digrebek Polisi, Fakta Mengejutkan Terkuak Publik
Penangkapan pertama, kata Djuhandani, dilakukan terhadap seorang penjual kupon judi togel daring dan cap dji kia di daerah Sukoharjo.
Ia juga menjelaskan bahwa dari proses penangkapan tersebut kemudian dikembangkan dan diamankan dua tersangka lain di wilayah Klaten.
Sementara satu penjual kupon judi togel lainnya ditangkap di Kabupaten Batang.
Baca Juga: Polda Jabar Ringkus Puluhan Pelaku Praktik Pinjol Ilegal, Masyarakat Harap Hati-hati