Kasus Covid-19 Turun, Wali Kota Solo Izinkan Warga Gelar Konser Musik, Ini Ketentuannya!

- 21 Oktober 2021, 06:57 WIB
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka izinkan warga gelar konser musik di wilayah Solo mengingat angka Covid-19 turun level 2
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka izinkan warga gelar konser musik di wilayah Solo mengingat angka Covid-19 turun level 2 /Sukoharjoupdate/Ditya Arnanta

INFOSEMARANGRAYA,- Angka Covid-19 di beberapa daerah mulai turun, seperti halnya di wilayah Solo, Jawa Tengah. 

Ya, wilayah Solo Raya saat ini menduduki PPKM Level 2 dan pemerintah Kota Solo memberikan sejumlah kelonggaran bagi warga. Salah satunya boleh adakan konser musik. 

Seiring menurunnya kasus Covid 19 di, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mulai memberikan lampu hijau untuk menggelar acara publik seperti konser musik pasca pandemi. 

Baca Juga: Kota Semarang Berstatus PPKM Level 1, Hendi Beri Kelonggaran Ini Bagi Warga

Baca Juga: Status PPKM Naik Jadi Level 3, Semua Destinasi Wisata di Banjarnegara Ditutup

Menurutnya ada beberapa event musik yang digelar di Kota Solo yang diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi. 

"Ada Solo Keroncong, Rock In Solo juga event untuk wellness tourism," Rabu 20 Oktober 2021 kemarin

Dalam waktu dekat masyarakat kembali disuguhkan event festival musik Rock In Solo yang mana event yang rutin digelar tiap tahunnya. 

Baca Juga: Beri Kelonggaran Fitness Center dan Konter Makanan Selama PPKM Level, Luhut: Jangan Euforia!

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x