Anggota DPD RI Wacanakan Sepeda Motor Diberi Barcode Antisipasi Laka Lantas

- 8 September 2021, 15:46 WIB
ilustrasi sepeda motor/Anggota DPD RI Wacanakan Sepeda Motor Diberi Barcode Antisipasi Laka Lantas
ilustrasi sepeda motor/Anggota DPD RI Wacanakan Sepeda Motor Diberi Barcode Antisipasi Laka Lantas /Instagram/@yamahaindonesia

INFOSEMARANGRAYA - Tingginya usia produktif menjadi korban kecelakaan membuat anggota DPD RI perwakilan Jateng, Abdul Kholik mewacanakan dua regulasi baru.

Menurut Wakil Ketua Komite I DPD RI ini mewacanakan jika sepeda motor akan diberi label atau barcode yang isinya menjelaskan batas minimal usia pemakai.

"Banyak orang tua juga keliru berpikir. Anak masih kecil bisa naik motor malah bangga,” kata Abdul Kholik saat membuka acara 'Launching Gerakan Tertib dan Selamat Berlalu Lintas (Gerlantas)' di kantor DPD RI Perwakilan Jateng di Kota Semarang, Selasa 7 September 2021.

Baca Juga: Kini Leasing Bisa Sita Barang Langsung Tanpa Pengadilan, Ini Aturan Mainnya

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Kota Semarang di RSUP Dr Kariadi Dan GOR Satria, Sedia Vaksin 1 Dan 2

Wacana kedua yang disampaikan yaitu memasukkan materi keselamatan berlalu lintas pada mata pelajaran muatan lokal di sekolah.

"Karena tingkat kecelakaan yang melibatkan usia produktif sangat tinggi maka melalui upaya pendidikan di sekolah diharapkan mampu menekan angka kecelakaan," tambahnya.

Abdul Kholik juga menyampaikan bahwa sebuah kota atau daerah itu yang dilihat dua hal. Pertama adalah pembangunannya dan yang kedua adalah traffic jalan rayanya. 

Baca Juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, 41 Orang Tewas Seketika dan Puluhan Korban Luka

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x