Mengaku Dirugikan Investasi Chryptoboost, Empat Orang Lapor ke Polisi

- 25 Agustus 2021, 15:31 WIB
Crypto BotXcoin, Mata Uang Digital Baru Dari Indonesia Siap Bersaing di Kancah Dunia?
Crypto BotXcoin, Mata Uang Digital Baru Dari Indonesia Siap Bersaing di Kancah Dunia? /Maria Nofianti/botXcoin.com

Penyidik juga belum bisa menentukan siapa tersangka kasus ini. Polisi juga berencana memanggil pihak Indodax yang diklaim para pelapor sebagai induk dari Chryptoboost.

Mengaku Korban Rencananya, Kasat Reskrim juga akan memanggil Zaky, warga Tidar Baru Kelurahan Magersari Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang untuk dimintai keterangan.

Zaky ini disebut sebagai founder Chryptoboost di Jawa Tengah oleh Nando yang merupakan upline nomor satu di Kabupaten Purworejo. Nando yang ditemui di rumahnya di Desa Maron Kecamatan Loano Purworejo juga mengaku sebagai korban.

“Dolar kripto saya 40.000 belum bisa dicairkan. Saya ini sama dengan yang lainnya, korban juga,” kata Nando.

Sementara, Salah satu korban yang minta identitasnya disembunyikan, warga Kecamatan Pituruh membantah jika Nando adalah korban. Ia pun mengungkap praktek investasi Chryptoboost.

Baca Juga: Kasus Penipuan Bermodus Arisan Online, Polres Boyolali Siap Usut Kasusnya!

Baca Juga: Kepala Daerah di Jateng Harus Izin untuk Selenggarakan PTM, Ganjar Minta Pemerintah Daerah Tidak Sembarangan

Melalui pesan singkat, ia mengaku memiliki 16 titik, setiap titik nilai investasi Rp 1,5 juta (100 dolar kripto) dengan keuntungan dijanjikan 2 dolar kripto per hari. Pada hari ke-50 bonus tidak bisa dicairkan sampai saat ini.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah