Kasus Penipuan Bermodus Arisan Online, Polres Boyolali Siap Usut Kasusnya!

- 24 Agustus 2021, 19:56 WIB
Foto: Ilustrasi penipuan modus gandakan uang
Foto: Ilustrasi penipuan modus gandakan uang /stevepb/PIxabay/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kasus penipuan bermodus arisan online, Polres Boyolali usut kasus tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, korban menderita kerugian hingga seratusan juta rupiah.

Polisi pun baru menerima satu orang yang melaporkan penipuan bermodus arisan online ini.

“Kami masih dalami apakah ada kaitannya dengan di Salatiga atau beda. Korban merupakan warga Boyolali dan TKP-nya di Boyolali. Sedangkan kerugiannya mencapai Rp 103 juta,” jelas Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dikutip dari detikcom (Selasa, 24 Agustus 2021).

Baca Juga: Korban Penipuan Arisan Online Rp 200 Miliar di Salatiga Lapor Polisi, Barang Bukti Pelaku Diamankan!

Baca Juga: Heboh Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online, Menurut OJK Ini Ciri-cirinya

AKP Eko mengungkap modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan arisan online.

 

Korban yang tergiur dengan penawaran itu lalu bergabung dan telah membayar beberapa kali. Namun, saat giliran korban mendapatkan arisan, pelaku justru menghilang dan tak bisa dihubungi.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x