Ini Syarat Penerima BLT JPS Bagi Masyarakat di Jateng Yang Terdampak

- 25 Agustus 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Executive Vice President Regional IV Jateng DIY PT Pos Indonesia (Persero) Ronald Siahaan menjelaskan, distribusi bantuan menaati protokol kesehatan.

”Petugas juru bayar dilengkapi APD (alat pelindung diri) dan harus sudah divaksin minimal dosisi 1. Untuk penyandang disabilitas kami antar ke rumah. Ada sekitar 1.900 lokasi pembayaran supaya tidak muncul kerumunan,” papar Ronald.

Baca Juga: KPK Ajak Napi Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi: Mardani Ali Sera: Amat Ironis Jika Lihat 75 Pegawai KPK

Baca Juga: Uang Palsu Beredar di Pasar Ngaliyan, Polisi Tangkap 3 Tersangka

Bantuan tahap pertama diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Kantor Pos Besar Kota Semarang.

Ganjar berharap bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dia juga berharap bantuan itu tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya dan bisa mencakup warga yang belum terdata.

”Inilah pentingnya data-data calon penerima manfaat. Kita bisa konsolidasikan. Insya Allah semua dapat bantuan dengan model gotong royong,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah