Sebanyak 3.518 ibu hamil di Kudus Ditargetkan Jalani Vaksinasi Covid-19

- 19 Agustus 2021, 14:59 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil. /Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akan melakukan vaksinasi Covid-19 dengan target sebanyak 3.518 ibu hamil.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas para ibu hamil dan mencegah kemungkinan terburuk pada janin apabila terpapar Covid-19.

Menurut Sekretari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengatakan bahwa langkat vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil di Kudus saat ini sudah mulai dilaksanakan.

Baca Juga: Berusaha Pulihkan Ekonomi, Pemkab Kudus Izinkan Pengelola Lakukan Simulasi Pembukaan Objek Wisata

Hanya saja pada pelaksanaannya tetap menyesuaikan jumlah dosis yang ada.

"Dari target sebanyak itu, untuk pelaksanaan vaksinasi hari ini (19/8) baru 1.000 sasaran karena menyesuaikan ketersediaan vaksinnya," kata Andini.

Ia juga menjelaskan bahwa vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac.

Sedangkan untuk menerima vaksin Covid-19, usia kandungan ibu hamil haruslah sudah berada pada 13 pekan atau trimester kedua.

Baca Juga: Aman Bagi Janin, Otoritas Pengendalian Penyakit AS Sarankan Ibu Hamil Agar Terima Vakisn Covid-19

Ketua TP PKK Kudus Mawar Hartopo menyampaikan apresiasinya atas langkah yang dilakukan Dinas Kesehatan Kudus untuk memberikan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.

Menurut Mawar, vaksinasi dapat menjadi ikhtiar ibu hamil untuk menjaga kesehatan janin karena imunitas selama kehamilan disebut cukup rentan.

Vaksin bukan obat, tapi ikhtiar mencegah gejala-gejala yang berlebihan apabila terpapar corona. Semoga ikhtiar ini memberi keselamatan bagi ibu dan anaknya kelak," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Kudus Kini Memasuki PPKM Level 3, Beberapa Penyekatan Mulai Dibuka

Kepala Puskesman Kaiwungu Tuskal Yusrizal menjamin keamanan pelaksaana vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil

Ia mun menjanjkan bagi peserta vaksinasi yang mengalami efek samping, seperti demam, pegal, maupun mual akan diberikan obat-obatan serta selama sebulan akan diawasi oleh bidan desa setempat.

"Ketika nantinya ada gejala yang sifatnya ringan, akan langsung ditangani Puskesmas. Sedangkan yang mengalami gejala sakit dengan derajat sedang dan berat akan dibawa ke dokter spesialis," ujarnya.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah