INFOSEMARANGRAYA.COM - Polres Kudus kini telah membuka beberapa titik penyekatan sehubungan status PPKM Level 4 yang kini berubah status menjadi PPKM Level 3 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Menurut Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega, perubahan menjadi PPKM Level 3 ini membuat penyekatan di Kudus menjadi lebih longgar.
"Pembukaan penyekatan di semua ruas jalan karena Kabupaten Kudus sudah turun ke PPKM Level 3, sehingga ada sedikit kelonggaran untuk masyarakat," ujar Galuh.
Baca Juga: Pos Penyetkatan Mulai Longgar, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya, 'Nanti Disekat Lagi'
Namun ia menyebutkan bahwa pembukaan penyekatan itu tidak berlaku selama 24 jam penuh.
Penyekatan hanya dibuka selama siang hari guna mempersilahkan masyarakat beraktivitas, dan juga sektor ekonomi mulai bergerak.
Pada malam hari penyekatan akan kembali dilakukan mulai pukul 18.00 WIB tetap dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi Covid Gratis di Kota Semarang
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Putut Sri Kuncoro juga menyebutkan bahwa langkah ini diambil sembari menunggu status PPKM di Kudus yang berkemungkinan turun menjadi PPKM Level 2.