Tertipu Rp200 Miliar, Korban Penipuan Arisan Online di Salatiga Ungkap Pola Terduga Pelaku

- 19 Agustus 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /Pmjnews/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Satuan Reskrim Polres Salatiga sudah menerima aduan dari masyarakat yang menjadi korban arisan online Salatiga.

Mereka mendatangi Mapolres Salatiga untuk melaporkan arisan online Salatiga yang diduga sudah menggelapkan dana hingga Rp200 miliar dengan terduga pelaku yakni wanita berinisial RS.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Lanang Teguh Pambudi yang dikonfirmasi mengaku sudah ada laporan yang masuk terkait arisan online ini.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 20 Daerah di Jateng yang Masuk Level 3

“Beberapa (pelapor) kemarin sudah datang,” ujar AKP Lanang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 18 Agustus 2021.

Namun pihak penyidik meminta pelapor untuk melengkapi data atau dokumen terkait tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku.

“Kami sarankan untuk membawa dokumen terkait arisan lelang online tersebut jika ingin membuat laporan, seperti bukti setor” tambah Lanang.

Baca Juga: Konsumsi BBM Pertamax di Jateng dan DIY Meningkat Tajam, Pertamina Ungkap Alasannya

Adapun sistem arisan online Salatiga ini diungkap salah seorang nasabah yang namanya enggan disebut.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x