INFOSEMARANGRAYA.COM,- Ratusan warga di Salatiga tertipu arisan online dengan total kerugian mencapai hingga Rp200 miliar.
Aktor utama arisan online ini merupakan pasangan suami istri (pasutri) siri berinisial RS dan BN.
Kedua terduga pelaku melarikan diri dari rumah kontrakannya di kawasan Perum Praja Mukti Kota Salatiga.
Hal ini diketahui, setelah ratusan korbannya yang sebagian besar ibu rumah tangga dan remaja putri datang untuk meminta pertanggungjawaban uang mereka yang diserahkan kepada terduga pelaku.
Baca Juga: Konsumsi BBM Pertamax di Jateng dan DIY Meningkat Tajam, Pertamina Ungkap Alasannya
Ketua RT 06 Perumahan Praja Mukti Sawahan Kecandran Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, Agus Abusiri menjelaskan jika puluhan warga sempat mendatangi rumah kontrakan terduga pelaku untuk menagih uang meraka. Namun rumah tersebut sudah kosong saat warga mendatangi.
“Para korban menggeruduk ke rumah kontrakan ini, hampir lebih dari 50-an. Itu sampai dini hari,” kata Agus Abusiri kepada wartawan, Rabu 18 Agustus 2021.
Ditambahkan Agus jika pasangan RS dan BN baru empat bulan tinggal di perumahan itu.
Baca Juga: Seorang Nenek Penjaga Kos-Kosan Gagalkan Upaya Pencurian Sepeda Motor di Kota Semarang
“Saat datang, RS seorang diri ke rumah saya. Katanya mau ngontrak bersama calon suaminya. Karena belum menikah, mereka akhirnya nikah sirih. Saya ikut dimintai tolong jadi saksi saat itu,” papar Agus.