PPKM Mikro Darurat Jateng Berlaku 3-20 Juli 2021, Ganjar Ingatkan Warga: Jangan Panik!

- 1 Juli 2021, 19:56 WIB
Ganjar Pranowo Ingatkan Masyarakat Jawa Tengah untuk Tidak Panik Selama PPKM Mikro Darurat
Ganjar Pranowo Ingatkan Masyarakat Jawa Tengah untuk Tidak Panik Selama PPKM Mikro Darurat /Humas Pemprov Jateng

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Ketatapan Pemerintah RI terkait PPKM mikro darurat di Jawa Bali resmi diberlakukan mulai tanggal 3-20 Juli mendatang. 

Kebijakan ini berlaku bagi 48 Kabupaten/Kota yang memasuki level 4 pandemi Covid-19 dan 74 Kabupaten/Kota yang masuk level 3.

Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengimbau seluruh masyarakat untuk patuh dengan adanya PPKM mikro darurat ini. 

Baca Juga: Sebanyak 7000 RT Masuk Zona Merah, Ganjar Sampai Minta Tolong TNI dan Polri Lakukan Ini

Baca Juga: Lionel Messi Selesai Kontrak Dengan Barcelona, PSIS Semarang: Bismillah Aja Dulu

Untuk wilayah Jateng sendiri, pemberlakuan PPKM mikro darurat berlaku di 13 Kabupaten/Kota yang masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya level 3. 

"Petunjuk pelaksanaannya hari ini sudah dikeluarkan. Instruksi Mendagri juga sudah disiapkan, mungkin sore ini atau besok sudah keluar. Seluruh kepala daerah diminta menyiapkan termasuk sosialisasi ke masyarakat. Levelingnya sudah disiapkan dan tindakan tegas dilakukan. Semua mesti kompak, insyaallah Jateng semuanya siap," ujar Ganjar saat meninjau Jogo Tonggo di Desa Wirun Purworejo pada Kamis, 1 Juli 2021.

Tak hanya itu, Ganjar juga meminta warga Jateng agar tidak panik akan penerapan kebijakan ini. Kebijakan ini hanyalah pengetatan saja dan semua warga harus ikut mendukung.

Baca Juga: PKM Semarang Tidak Efektif Turunkan Angka Covid-19, Begini Kata Hendi

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x