Cegah Penyebaran Covid-19, MUI Jateng Minta Umat Islam di Zona Merah Beribadah di Rumah

- 27 Juni 2021, 08:28 WIB
Ilustrasi sholat di masjid.
Ilustrasi sholat di masjid. /Unsplash.com/Sangga Rima Roman Selia

INFOSEMARANGRAYA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memberikan arahan agar umat Islam yang berada di zona merah, khususnya di Jawa Tengah, untuk beribadah di rumah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.

Menurut Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji, pihaknya telah berkoordinasi dengan warga yang berada di zona merah perihal pelaksanaan ibadah di rumah.

Baca Juga: Resmi! Kegiatan Keagamaan di Zona Merah Covid-19 Akan Ditiadakan, Begini Keterangan Menag Yaqut

"Kami sudah mengeluarkan tausiah yang isinya berupa imbauan kepada warga di zona merah untuk melaksanakan ibadah di rumah saja demi keselamatan bersama," jelasnya.

Darodji juga menyoroti masifnya penyebaran Covid-19 saat ini, khususnya varian Delta.

Hal ini menjadi alasan utama MUI Jateng meminta umat Islam agar tetap di rumah saja dalam beribadahan.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 di Kudus Melonjak Tajam, Bupati: Warga Batasi Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

Bukan hanya pada pelaksanaan sholat Jumat, namun sholat wajib lainnya juga dianjurkan agar tetap dilaksanakan di rumah.

"Pada kondisi sekarang ini, saya kira lebih bagus kalau kita itu tidak datang ke tempat ibadah pada daerah zona merah," ujar Darodji.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x