Dan jika nantinya dikonfirmasi postif Covid-19, maka akan dilakukan karantina.
"Dengan demikian, mulai Senin besok tidak kami bolehkan sampai waktu yang tidak ditentukan,"
"Kalau 'ngeyel' ya kami 'swab' (tes usap) di tempat. Kalau positif langsung dikarantina. Apalagi mereka ini kan dari zona merah, di sini kan zona hijau," tutup Gibran.***
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Tahap 3 Kapan Cair? Berikut Ini Kriteria dan Ciri-cirinya Jika Lolos