Pedagang Dari Luar Kota Solo Siap-Siap Diamankan, Ini Alasan Gibran

- 13 Juni 2021, 10:29 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang masuknya pedagang bermobil dari luar kota untuk sementara waktu menyusul ditemukan lima pedagang di pasar cinderamata yang terkonfirmasi Covid-19
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang masuknya pedagang bermobil dari luar kota untuk sementara waktu menyusul ditemukan lima pedagang di pasar cinderamata yang terkonfirmasi Covid-19 //ANTARA

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah Kota Surakarta telah resmi melarang adanya pedagang bermobil yang berasal dari luar kota Solo.

Pelarangan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surakarta Gibra Rakabuming Raka pada Jumat, 12 Juni 2021 di Solo.

Menurut Gibran, pelarangan ini dilakukan setelah ditemukan kasus lima pedagang cinderamata dari luar kota yang positif Covid-19.

Baca Juga: Waspada Varian Baru Covid-19 Asal India, Ini Tips Jitu yang Diberikan Bupati Kudus

"Itu kan pedagang dari luar kota semua, sebetulnya mereka ini (pedagang dengan mobil) sudah lama kami larang," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Satgas setempat diketahui lima pedagang dari luar kota Solo yang terkonfirmasi tersebut merupakan warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Adanya kasus tersebut membuat Pemerintah Kota Surakarta selanjutnya besikap tegas pada pedagang bermobil yang berasal dari luar kota.

Baca Juga: Ini Alasan Piala Walikota Solo Hanya Ajak 8 Klub, Singkatnya Waktu hingga Terkendala Covid-19

Kata Gibran, pihaknya tidak segan akan mengamankan pedagang 'ngeyel' ini dan melakukan tes swab.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x