Demak Darurat Covid-19, Ini Daftar Daerah yang Patut Diwaspadai

- 8 Juni 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi Covid-19 di Demak masuk kategori darurat. Pemkab Demak berupaya memperketat PPKM mikro dan pemberlakuan locdown di kawasan zona merah
Ilustrasi Covid-19 di Demak masuk kategori darurat. Pemkab Demak berupaya memperketat PPKM mikro dan pemberlakuan locdown di kawasan zona merah /Pixabay/geralt

INFOSEMARANGRAYA.COM,-  Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya mengoptimalkan PPKM Mikro di tingkat RT dan pemberlakuan lockdown di wilayah zona merah. Hal ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Demak masuk dalam kategori darurat.

Hal ini berdasarkan ungkapan dari Dandim 0716/Demak Letkol Arh Moh Ufiz, menyebutkan bahwa Kabupaten Demak sudah masuk kategori darurat. Tercatat  jumlah total warga yang terkonfirmasi positif ada 533 orang. Diantaranya 42 dirawat di RS Demak, 80 pasien dirawat di RS di luar Demak dan 410 menjalani karantina atau isolasi mandiri.

 "Secara kumulatif sejak Covid-19 masuk Demak terdapat 5.767 kasus positif. Sebanyak 4.625 sembuh dan 610 meninggal dunia," terang Dandim.

Untuk itu kebijakan  PPKM mikro ditetapkan Pemkab Demak. Hal ini bertujuan agar tim Satgas Covid-19 lebih fokus dalam mengatasi lonjakan angka penderita Covid-19.

Baca Juga: Sarwa Pramana Pimpin PMI Jateng 2021-2026, Ini Rencana Kerja Awalnya

Baca Juga: Waspada! 8 Kabupaten di Jateng Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayahnya

Tentunya hal ini akan berjalan dengan melibatkan peran aktif dari masyarakat untuk bisa aware akan bahaya virus Corona.

"Warga yang berada di zona merah harus punya kesadaran tidak keluar lingkungannya agar wabah ini tidak semakin menyebar," kata Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet, di kantornya pada Senin 7 Juni 2021.

Jika sedari dini masyarakat tertib dan patuh akan kebijakan PPKM mikro, tentu pandemi Covid-19 akan bisa teratasi dengan mudah.

"Paling tidak jika sepuluh hari ke depan bisa diterapkan secara ketat, maka semua desa akan jadi zona hijau. Ini namanya strategi desa mengepung kota," tutur Fahrudin.

Menurut Bupati Demak, Eisti'anah menyebutkan bahwa di Demak terjadi lonjakan Covid-19 yang sangat signifikan. Terutama di desa-desa wilayah Kecamatan Karanganyar yang bertetangga dengan Kudus.

Baca Juga: Bupati Indramayu Targetkan Dalam 12 Bulan Sejarah Situs Dinkel Terungkap!

Baca Juga: Ini Cara Mudah Mendaftar Internet Banking BRI dan Nikmati Fasilitasnya!

Hal ini bisa terjadi karena kesadaran masyarakat sekitar akan protokol kesehatan juga menurun drastis. Untuk itu pihaknya langsung berusaha semaksimal mungkin mengantisipasi lonjakan Covid-19 dengan kebijakan PPKM.

"Maka Pemkab Demak langsung mengoptimalkan PPKM mikro di semua desa, hingga tingkat RT. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid-19," katanya seusai rapat koordinasi (rakor Covid-19) bersama Forkopimda di Ruang Command Center.

Sementara itu, kasus Covid-19 juga meningkat di wilayah perbatasan Kota Semarang seperti Desa Batursari dan Kebonbatur Kecamatan Mranggen. Termasuk di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Demak kota.

Pemkab Demak telah berupaya dengan menyiapkan berbagai sarana medis dengan memanfaatkan gedung Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak dan wisma Khasanah untuk tempat isolasi mandiri.

Baca Juga: Pemkab Tegal Beri Sanksi Denda Rp100.000 Bagi Pelanggar Prokes, Ada Juga Sanksi Lainnya

Baca Juga: Bupati Kudus Akui Anggaran Penanganan Covid-19 Menipis Hanya Mampu Tangani 400 Pasien

Sementara itu sejak kemarin, Satgas Covid-19 mengintensifkan patroli penegakan protokol kesehatan. Dalam patroli itu mereka menindak warga yang melanggar protokol kesehatan.

Sejumlah warga yang kedapatan mengabaikan prokes di tempat-tempat umum langsung ditindak dengan swab antigen dan sanksi push up. Demikian pula warga yang berkerumun nongkrong di warung angkringan tak luput dari penindakan petugas.***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x