Masuk Zona Merah, Pemkab Demak Lakukan Lockdown Mikro di Desa dan Kelurahan, Ini Daftar Wilayahnya!

- 7 Juni 2021, 19:41 WIB
Ilustrasi lockdown
Ilustrasi lockdown /pixabay.com

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Tak hanya Kudus, persebaran Covid-19 di Kabupaten Demak juga meningkat secara drastis dan sejumlah daerah bahkan ditetapkan sebagai zona merah. 

Terkait hal ini, Pemkab Demak segera ambil tindakan pencegahan dengan memberlakukan kembali PPKM mikro di wilayah Demak. 

Hal ini ditetapkan berdasarkan rapat koordinator penanganan Covid-19 yang dipimpin Bupati Demak Eisti'anah di Pendapa Kabupaten Demak pada Minggu 6 Juni 2021 malam. 

Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ali Makhsun, Forkopimda, para Asisten Setda, dan pimpinan OPD. 

Upaya yang dilakukan Pemkab Demak, diantaranya dengan menutup semua objek wisata. Baik itu objek wisata religi Masjid Agung Demak maupun Makam Sunan Kalijaga. 

Baca Juga: Pemkot Semarang Perketat Jam Operasional Tempat Hiburan dan Mall, Ini Poin Penting yang Perlu Dicermati

Baca Juga: Catat! Tempat yang Akan Menjadi Titik Penyemprotan Disinfektan di Kota Semarang pada Selasa, 8 Juni 2021

Tak hanya itu diberlakukan juga lockdown mikro di desa dan kelurahan yang masuk zona merah. 

Diantaranya Kelurahan Mangunjiwan, Kelurahan Bintoro, Desa Katonsari dan Desa Bango Kecamatan Demak Kota. Kemudian Desa Karanganyar, Kedungwaru Kidul, Kedungwaru Lor, Ketanjung, Tugu Lor, Undaan Lor dan Desa Ngemplik Wetan Kecamatan Karanganyar. Desa Bogosari Kecamatan Guntur, Desa Batursari dan Kebonbatur Kecamatan Mranggen. Lalu, Desa Gajah Kecamatan Gajah, Desa Mijen Kecamatan Mijen serta Desa Sriwulan Kecamatan Sayung.

Sementara itu, Kapolres Demak menyampaikan, belakangan ini grafik kenaikan Covid-19 meningkat cukup signifikan. 

Untuk itu diperlukan langkah antisipatif agar semua komponen bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan meningkatan penerapan PPKM mikro di semua desa. 

"Aktivitas masyarakat yang mendatangkan sejumlah warga harus dicek, mulai dari acara keagamaan maupun hajatan. Pastikan kegiatan sesuai PPKM mikro," tuturnya.

Baca Juga: EXO Rilis MV 'Don't Fight The Feelings' di YouTube: Baru Sejam Sudah Ratusan Ribu Viewers, Ini Liriknya

Baca Juga: Evakuasi Pasien Covid-19 ke Boyolali Dikritik, DPRD Kudus: Kenapa Tidak Dimaksimalkan!

Urutan Keenam 

Menurut Dandim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz menambahkan, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Demak berada pada urutan keenam se-Jateng dan telah masuk zona merah.

Ia meminta semua tingkatan pemerintah, baik kabupaten, kecamatan maupun desa dan kelurahan dapat mengoptimalkan PPKM.

 "Hasil pantauan kami masih ada posko PPKM yang belum siap, tentu harus segera dibenahi agar PPKM bisa berjalan optimal di seluruh wiayah," katanya. 

Hingga saat ini ruang perawatan untuk isolasi pasien Covid-19 di RSUD Sunan Kalijaga terisi 86%. Juga telah disiapkan ruang isolasi mandiri di Gedung BKPP Demak.

Baca Juga: 29.916 Calon Jamaah Haji di Jateng Batal Berangkat, Kemenag Beri 3 Pilihan Untuk Pengembalian Dana Haji

Baca Juga: Samsat Keliling Semarang Hari Ini Selasa 8 Juni 2021, Simak Jadwal, Lokasi, dan Persyaratannya!

 "Kondisi sekarang sudah emergency, maka kami minta partisipasi dan kesadaran masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan," kata Dandim. 

Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet, satgas penanganan Covid-19 perlu memberi perhatian serius kepada semua desa baik yang zona hijau maupun yang sudah zona merah. 

"Lakukan update data setiap hari agar dapat melakukan evaluasi secara tepat," ujar Slamet. 

Pihaknya juga mendorong percepatan pelakasanaan vaksinasi kepada seluruh warga, sebagai bagian dari ikhtiar mencegah terpapar Covid-19.

Sementara dari data Satgas Covid-19, jumlah warga yang terpapar Covid-19 dan belum sembuh sebanyak 489 orang, 34 di antaranya dirawat di RS Demak, 74 dirawat di RS luar daerah dan 381 menjalani isolasi mandiri.***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x