Masuk Zona Merah, Pemkab Demak Lakukan Lockdown Mikro di Desa dan Kelurahan, Ini Daftar Wilayahnya!

- 7 Juni 2021, 19:41 WIB
Ilustrasi lockdown
Ilustrasi lockdown /pixabay.com

Sementara itu, Kapolres Demak menyampaikan, belakangan ini grafik kenaikan Covid-19 meningkat cukup signifikan. 

Untuk itu diperlukan langkah antisipatif agar semua komponen bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan meningkatan penerapan PPKM mikro di semua desa. 

"Aktivitas masyarakat yang mendatangkan sejumlah warga harus dicek, mulai dari acara keagamaan maupun hajatan. Pastikan kegiatan sesuai PPKM mikro," tuturnya.

Baca Juga: EXO Rilis MV 'Don't Fight The Feelings' di YouTube: Baru Sejam Sudah Ratusan Ribu Viewers, Ini Liriknya

Baca Juga: Evakuasi Pasien Covid-19 ke Boyolali Dikritik, DPRD Kudus: Kenapa Tidak Dimaksimalkan!

Urutan Keenam 

Menurut Dandim 0716/Demak Letkol Arh M Ufiz menambahkan, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Demak berada pada urutan keenam se-Jateng dan telah masuk zona merah.

Ia meminta semua tingkatan pemerintah, baik kabupaten, kecamatan maupun desa dan kelurahan dapat mengoptimalkan PPKM.

 "Hasil pantauan kami masih ada posko PPKM yang belum siap, tentu harus segera dibenahi agar PPKM bisa berjalan optimal di seluruh wiayah," katanya. 

Hingga saat ini ruang perawatan untuk isolasi pasien Covid-19 di RSUD Sunan Kalijaga terisi 86%. Juga telah disiapkan ruang isolasi mandiri di Gedung BKPP Demak.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x