Karyawan Indomaret Lakukan Pencurian di Dua Alfamart, Motifnya Karena Ini

- 22 Mei 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian /Dok. Pikiran-rakyat/

Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan Hanyut Bercampur Sampah di Sungai Kemantenan Temanggung, Kondisinya Memprihatinkan

Kepada pelaku, kasir menyampaikan bahwa kunci brangkas dibawa oleh pekerja toko yang sudah pulang. Kemudian pelaku menyuruh kasir mengambil semua uang yang ada di laci kasir akan tetapi melihat uang yang di laci hanya Rp100.000, pelaku langsung lari keluar tanpa membawa uang dan meninggalkan minimarket tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Atas kejadian ini, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu unit motor Honda Beat tahun 2018, dan satu buah tas selempang warna hitam yang digunakan pelaku saat kejadian.

Pelaku SF terancam dengan pasal 365 ayat(1) KUHP dan junto pasal 53 KUHP junto pasal 65 KUHP, tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti

dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. SF Diancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah