Keluarga Nakes Tangani Covid-19 Prioritas PPDB Jateng 2021, Catat Syaratnya

- 20 Mei 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi PPDB di Kota Bandung. (Istimewa)
Ilustrasi PPDB di Kota Bandung. (Istimewa) /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemprov Jateng memprioritaskan putra/putri dari keluarga tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 diprioritaskan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK negeri, tahun pelajaran 2021/2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto menjelaskan, pada jalur afirmasi di PPDB, diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik (CPD) dari putra atau putri nakes dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19.

"Juga kepada anak petugas yang melakukan pengamatan atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19," kata Hari, pada keterangan petunjuk teknis (Juknis) PPDB SMA dan SMK tahun ajaran 2021/2022.

Baca Juga: Lucinta Luna Pamer Baby Bump Saat Jalan Ke Mall, Netizen: Cepet Banget Gedenya?

Baca Juga: Gerbang dan Pagar Alun-alun Indramayu Senilai Puluhan Miliar Dibongkar Bupati Nina, Alasannya Cuma Ini

Termasuk dari jalur afirmasi itu, juga CPD yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang termasuk di dalamnya ada anak panti asuhan.

Untuk SMA masih mengacu pada juknis tersebut, melalui beberapa jalur pendaftaran. Antara lain, melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua.

"Sementara SMK tidak menerapkan jalur namun menggunakan sistem seleksi, yakni seleksi dari keluarga miskin atau putra putri tenaga kesehatan, seleksi domisili jarak terdekat, hingga seleksi jalur prestasi," tutur Hari.

Baca Juga: Dua Nelayan di Kebumen Jadi Korban Perahu Terbalik, Satuan Polairud Akui Bosan Ingatkan Hal Ini!

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah