INFOSEMARANGRAYA.COM, Baru-baru ini dihebohkan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang melibatkan tewasnya seorang bocah perempuan berinisial A berusia 7 tahun. Usai menemukan dalang dibalik kasus pembunuhan ini, Polres Temanggung langsung menggelar konferensi pers di Mapolres setempat pada Rabu 19 Mei 2021 kemarin
Saat gelar perkara itu berlangsung, polisi mengungkap beberapa fakta aneh dibalik kasus ini. Bocah tersebut sengaja ditenggelamkan oleh kedua orang tuanya ke Bak kolam rumah hingga tewas. Tindakan ini dilakukan atas perintah tersangka Haryono (56 tahun) yang mengaku seorang dukun yang bisa hidupkan kembali mayat bocah yang tewas tersebut.
”Kenapa kok disimpan hingga empat bulan itu, karena sang dukun meyakinkan kepada kedua orang tuanya, bahwa dia dapat menghidupkan kembali mayat tersebut, meskipun tidak ada waktu yang ditentukan,” kata Kasat Reskrim Setyo Hermawan.
Baca Juga: Dukun Santet Se-Nusantara Kirim Rudal Jin ke Israel, Ustadz Ujang Busthomi Doakan Rakyat Palestina
Baca Juga: Israel Kembali Bombardir Rumah Sakit Indonesia Di Jalur Gaza,Pasien Alami Trauma
Baca Juga: Beredar Video Porno Ibu Kadus di Kendal, Polisi Selidiki Motifnya
Kejadian ini bermula saat orang tua bocah meminta bantuan tersangka Haryono dan berkonsultasi kepadanya apa penyebab sang anak bertingkah nakal. Saat itu pula, tersangka mengaku bocah tersebut adalah titisan dari makhluk halus genderuwo. Sehingga tersangka menyarankan pada orang tua bocah untuk melakukan prosesi ruwat atau ritual dengan cara ditenggelamkan agar sang anak kembali normal.
Tersangka juga mengaku tindakannya tersebut bukan bertujuan untuk melakukan pembunuhan, melainkan sebuah ritual agar bocah tersebut tidak bertingkah nakal.
Setyo mengungkap, ritual tersebut sudah dilakukan dua kali. Pertama pada Desember 2020 dengan cara memakan cabai dan menelan biji pohon mahoni.