Jelang Lebaran 2021, Bupati Boyolali: Shalat Idul Fitri Terpaksa di Lingkup RT

- 6 Mei 2021, 08:31 WIB
Potret Bupati Boyolali, M Said Hidayat
Potret Bupati Boyolali, M Said Hidayat /Youtube/Diskominfo Boyolali

Peraturan tersebut yaitu tidak adanya penyelenggaraan shalat Idul Fitri di Masjid Agung maupun di lapangan di Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Boyolali untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Warga Bogor Yang Ketahuan Mudik Akan Diisolasi ke Ruang Angker

Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Tidak Berlakukan Penyekatan Jalan, Tapi Masyarakat Wajib Patuhi Hal Ini!

Maka dari itu, pelaksanaan shalat Idul Fitri di lingkup RT menjadi pilihan terbaik agar kerumunan tidak tercipta.

"Kami berharap dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup masing-masing, misalnya satu RT ada musala atau masjid disitu hanya terbatas pada ruang lingkup itu saja, saya kira akan masih aman," tambah Said.

Said juga berpesan agar masyarakat Boyolali tetap menaati peraturan terkait Lebaran 2021 yang saat ini berlaku.

"Lebaran tahun ini, marilah dinikmati, dan dijalankan dalam suasana terbatas, tetapi media sosial sebagai sarana komunikasi tidak membatasi untuk menjalin komunikasi. Warga bisa lewat aplikasi WhatsApp (WA), video call dan sebagainya," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x