Nekat Pesta Miras di Warung Angkringan, Empat Pemuda Dibawa Polisi

- 26 Februari 2021, 05:05 WIB
Polisi menangkap empat orang yang sedang berpesta miras di Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, Rabu Malam 24 Februari 2021.
Polisi menangkap empat orang yang sedang berpesta miras di Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, Rabu Malam 24 Februari 2021. /Tribrata News

Baca Juga: Ngeri! Pagi Ini Terjadi Insiden Penembakan di Jakarta Barat, Berikut Keterangan Polisi

Selain menangkap empat orang tersebut, Tim juga sempat menegur sejumlah pemuda yang masih nongkrong di pinggir jalan. Hal ini karena sasaran kegiatan Tim Pandawa yakni segala bentuk premanisme seperti begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

"Kita juga mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Sukoharjo," tandas Iptu Liyan.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Tribrata News Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x