Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polisi Atas Tuduhan Ini

- 25 Februari 2021, 15:48 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memberikan bantuan Jumat 5 Februari 2021.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memberikan bantuan Jumat 5 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

INFOSEMARANGRAYA.COM - Gonjang-ganjing terjadi Pemerintahan Kota Tegal. Dedy Yon Supriyono, Wali Kota Tegal akhirnya melaporkan Wakil Wali Kota nya sendiri, M Jumadi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut.

"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: Ngeri! Pagi Ini Terjadi Insiden Penembakan di Jakarta Barat, Berikut Keterangan Polisi

Namun, Wihastono belum dapat menjelaskan lebih detil tentang perkembangan laporan tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.

Laporan tersebut berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.

Baca Juga: Kembalikan Mobil Diduga Hasil Curian, Polisi: Tidak Ada Pungutan Sepeser Apapun

Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x