Mengaku Dirugikan Investasi Chryptoboost, Empat Orang Lapor ke Polisi

25 Agustus 2021, 15:31 WIB
Crypto BotXcoin, Mata Uang Digital Baru Dari Indonesia Siap Bersaing di Kancah Dunia? /Maria Nofianti/botXcoin.com

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Empat orang asal Purworejo lapor ke Mapolres setempat dikarenakan mengaku dirugikan dengan investasi Chryptoboost (Selasa, 24 Agustus 2021).

Dalam laporannya, mereka mengatasnamakan puluhan korban dari investasi Chryptoboost. Dilaporkan, kerugian yang diderita pelapor mencapai Rp 478 juta.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono menjelaskan jika dalam laporan itu, muncul dua nama sebagai upline investasi Chryptoboost di Kabupaten Purworejo, yaitu Yayuk dan Nando.

“Penyidik sudah memeriksa Yayuk dan Nando yang menjadi upline para pelapor. Dari Nando muncul nama Zaky yang diduga sebagai puncak piramida Chryptoboost di wilayah Eks Karesidenan Kedu. Sementara ini dugaannya masih pasal penipuan,” kata AKP Agus (Selasa,24 Agustus 2021).

Menurut Kasat Reskrim, dalam pemeriksaan Nando juga mengaku menjadi korban karena dia juga turut menyerahkan uang pribadi sebesar Rp 100 juta. Nando mengirimkan uangnya ke Zaki sebagai upline.

Baca Juga: Waspadai Kepadatan Lalu Lintas, Ini 12 Titik di Jalur Demak-Jepara Diperbaiki

Baca Juga: Ini Syarat Penerima BLT JPS Bagi Masyarakat di Jateng Yang Terdampak

Menurut keterangan Nando, lanjut Kasat Reskrim, dalam hal ini Nando membantu Zaki sebagai founder Jawa Tengah. Dalam transaksinya Nando mendapat uang crypto melalui account. Untuk paket Rp 1,5 juta, Nando membeli koin sebesar Rp 1,3 juta, dan menjual kembali Rp 1,5 juta. Ada kelebihan Rp 200 ribu sebagai keuntungan.

“Saat ditanya uang bonus didapat dari mana, mereka juga mengaku tidak tahu. Bahkan uang rupiah asli yang disetorkan member atau mitra itu, muaranya ke mana, mereka juga mengaku tidak tahu. Ini seperti main monopoli,” kata Kasat Reskrim.

Penyidik juga belum bisa menentukan siapa tersangka kasus ini. Polisi juga berencana memanggil pihak Indodax yang diklaim para pelapor sebagai induk dari Chryptoboost.

Mengaku Korban Rencananya, Kasat Reskrim juga akan memanggil Zaky, warga Tidar Baru Kelurahan Magersari Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang untuk dimintai keterangan.

Zaky ini disebut sebagai founder Chryptoboost di Jawa Tengah oleh Nando yang merupakan upline nomor satu di Kabupaten Purworejo. Nando yang ditemui di rumahnya di Desa Maron Kecamatan Loano Purworejo juga mengaku sebagai korban.

“Dolar kripto saya 40.000 belum bisa dicairkan. Saya ini sama dengan yang lainnya, korban juga,” kata Nando.

Sementara, Salah satu korban yang minta identitasnya disembunyikan, warga Kecamatan Pituruh membantah jika Nando adalah korban. Ia pun mengungkap praktek investasi Chryptoboost.

Baca Juga: Kasus Penipuan Bermodus Arisan Online, Polres Boyolali Siap Usut Kasusnya!

Baca Juga: Kepala Daerah di Jateng Harus Izin untuk Selenggarakan PTM, Ganjar Minta Pemerintah Daerah Tidak Sembarangan

Melalui pesan singkat, ia mengaku memiliki 16 titik, setiap titik nilai investasi Rp 1,5 juta (100 dolar kripto) dengan keuntungan dijanjikan 2 dolar kripto per hari. Pada hari ke-50 bonus tidak bisa dicairkan sampai saat ini.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler