Baca Juga: INFO LOKER! UIN Jakarta Buka Lowongan Dosen Tetap Terbaru September 2021, Cek Syaratnya Disini
1. Bukan berstatus pelajar atau mahasiswa
Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu syarat mengikuti program Kartu Prakerja adalah peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Oleh karena itu, jika Anda berstatus pelajar atau mahasiswa dan mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 maka dapat dipastikan tidak akan lolos.
Baca Juga: Banyak Dicurhati Soal Joki Kartu Prakerja, Airlangga Hartarto Peringatkan Soal Ini
2. Tidak pernah mendapat insentif dari Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya
Jika Anda pernah menerima program Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, maka sudah dipastikan Anda tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang terbaru.
NIK penerima Kartu Prakerja akan diblokir di sistem Prakerja.go.id agar tidak bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang selanjutnya. Hal ini dilakukan agar program Kartu Prakerja bisa diterima secara merata.
3. Tidak sedang menerima bantuan alin dari pemerintah