INFOSEMARANGRAYA- Maraknya joki Kartu Prakerja membuat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara.
Dimana seperti yang kita tahu bahwa Kartu Prakerja yang telah memasuki gelombang 21 ini terus memunculkan keluhan yang sama pada gelombang-gelombang sebelumnya yakni terkait joki Kartu Prakerja.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka
Menurutnya, joki Kartu Prakerja merupakan tindakan kriminal yang telah menyalahgunakan program dengan mengambil data KTP masyarakat untuk melakukan pendaftaran. Sehingga bisa ditindak secara hukum.
Bahkan dari laporan yang sampai kepada Airlangga Hartarto, terdapat oknum yang meminta KTP untuk didaftarkan akan tetapi insentif yang diterima tidak sesuai program.
"Iya muncul kasus joki, sudah bisa kita tangkap. Sudah beberapa kita laporkan ke bareskrim," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto disela diskusi persama alumni peserta Program Kartu Prakerja di Yogyakarta, Jumat 8 Oktober 2021.