2 HARI LAGI! Segera Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20, Jangan Sampai Insentif Rp3,55 Juta Hangus

- 12 Oktober 2021, 15:17 WIB
ILUSTRASI - Simak cara membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 20 hingga tanggal 14 Oktober 2021 agar status peserta tidak dicabut dan insentif hangus
ILUSTRASI - Simak cara membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 20 hingga tanggal 14 Oktober 2021 agar status peserta tidak dicabut dan insentif hangus /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

INFOSEMARANGRAYA,- Bagi anda yang lolos  Kartu Prakerja gelombang 20 segera beli pelatihan pertama agar kepesertaan kalian tidak dicabut. Batas pembelian pelatihan akan segera berakhir 2 hari lagi tepatnya pada 14 Oktober 2021.

Yuk, tunggu apalagi segera beli pelatihan Kartu Prakerja bagi yang lolos gelombang 20, agar insentif Rp3,55 juta kamu tidak dicabut.

Perlu diketahui, bagi peserta yang lolos gelombang 20 dan tidak kunjung membeli pelatihan pertama hingga batas waktu yang ditentukan, maka konsekuensinyaa adalah status peserta akan hangus, tidak bisa ikut pelatihan, gagal menerima uang insentif, dan tidak boleh ikut gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Siap-siap! Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Juta Masuk Rekening, 15 Golongan Ini Dijamin Lolos Gelombang 22

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka

Adapun batas pembelian pelatihan pertama Kartu prakerja gelombang 20 tehitung 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima atau berakhir pada Kamis, 14 Oktober 2021, pukul 23:59 WIB.

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 20 adalah 14 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, Senin, 11 Oktober 2021.

Oleh karena itu, bagi peserta lolos gelombang 20 bisa melakukan transaksi pembelian pelatihan pertama di akun prakerja.go.id.

Baca Juga: Segera Daftar KUR BNI Kartu Prakerja, Bisa Dapat Modal Usaha Rp10 Juta, Klik eform.bni.co.id

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x