Adapun jika Anda pernah menerima bantuan sosial seperti DTKS dari Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), hingga penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) maka Anda juga tidak akan lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 21 dan seterusnya.
4. Pastikan Tidak Masuk ke dalam daftar orang yang tidak bisa dapat bantuan
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, yakni:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggora DPR atau DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa