Penerima BPUM 2021 Tak Perlu Buru-Buru Datangi Bank, Pemerintah Beri Batas Waktu 3 Bulan Pencairan

- 17 April 2021, 16:41 WIB
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) kembali disalurkan tahun ini, BPUM tahun 2021 senilai Rp1,2 juta dari Pemerintah ini kembali disalurkan melalui beberapa bank yang ditunjuk. Salah satunya yang kembali ditunjuk sebagai bank penyalur adalah BRI. /Dok. BRI/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Banpres Produktif untuk Usaha Mikro BPUM 2021 sudah bisa dicairkan di berbagai bank penyalur. Salah satunya bank BRI sebagai mitra Kementerian Koperasi dan UKM RI yang telah menyalurkan BPUM sesuai data yang diberikan. Dalam proses pencairan dana BPUM, masyarakat diharap tidak perlu terburu-buru mencairkan dana. Pasalnya Pemerintah telah memberikan kelonggaran waktu hingga 3 bulan untuk pencairan dana.

Untuk mendukung aturan pemerintah, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menghimbau masyarakat dan staff-nya untuk mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh kantor BRI. Pihaknya juga telah melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau  warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

“Hal tersebut merupakan bentuk perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnis yang diterapkan BRI selama pandemi,” tutur Aestika.

Baca Juga: Ingin Tukar Uang Pecahan 75.000 Untuk THR Lebaran? Cuma Modal KTP Bisa Tukar Hingga 100 Lembar

Baca Juga: Perhatian! Terlambat Bayar THR Pekerja, Menaker: Pengusaha Akan Dikenai Sanksi dan Denda

Aestika mengimbau masyarakat agar datang ke Kantor BRI pada saat jam layanan operasional yakni pukul 08.00 s.d. 14.00 waktu setempat.

 “Apabila terdapat antrian panjang di Kantor BRI, masyarakat dapat mendatangi Kantor BRI lain yang kapasitasnya masih lengang atau masyarakat bisa datang pada hari lain yang lebih lengang.” katanya.

Selain itu, pihak BRI meminta masyarakat calon penerima BPUM agar mengecek lebih dulu laman https://eform.bri.co.id/bpum sebelum mengambil dana bantuan ke kantor BRI terdekat. Hal ini guna meminimalisir antrian panjang. Selanjutnya masyarakat bisa memasukan nomor KTP/ NIK dan mengisi kode verifikasi. Dan melakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Baca Juga: Cek Link dtks.kemensos.go.id, Siapa Tahu Namamu Masuk Penerima Bansos Maret-April 2021, Simak Caranya

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x