Kemenperin Beri Insentif Penurunan Tarif Pajak Penjualan Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya

- 2 Maret 2021, 19:13 WIB
Menteri  Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan akan memberi insentif fiskal penurunan tarif PPnBM DTP  pada Senin 1 Maret 2021.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan akan memberi insentif fiskal penurunan tarif PPnBM DTP pada Senin 1 Maret 2021. /twitter/@Kemenperin_RI

Perlu diketahui, pembebasan sementara PPnBM DTP ini diberikan untuk segmen Sedan dan 4×2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dan diproduksi di dalam negeri. 

Segmen tersebut dipilih karena produk dalam negeri telah menguasai lebih dari 91 persen pasar Indonesia dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 80 persen.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah