Kemenperin Beri Insentif Penurunan Tarif Pajak Penjualan Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya

- 2 Maret 2021, 19:13 WIB
Menteri  Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan akan memberi insentif fiskal penurunan tarif PPnBM DTP  pada Senin 1 Maret 2021.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan akan memberi insentif fiskal penurunan tarif PPnBM DTP pada Senin 1 Maret 2021. /twitter/@Kemenperin_RI

Baca Juga: Hari Ini Pelatihan Kartu Prakerja Dibuka Lagi, Jangan Sampai Ketinggalan!

"Perusahaan industri wajib menyampaikan rencana pembelian lokal (local purchase) dan surat pernyataan pemanfaatan hasil pembelian lokal (local purchase) dalam kegiatan produksi," tambahnya.

Dari kebijakan ini, ada 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal. Selain itu, total ada 21 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM sesuai beleid yang diundangkan pada 26 Februari 2021.

Perusahaan mobil mendapat diskon PPnBM meliputi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penipuan SMS Menang Undian, Omzetnya Segini

Baca Juga: Kemeparekaf Hendak Mengawali Revolusi Pariwisata dari Toilet

Dalam kebijakan ini, perusahaan wajib menyampaikan faktur pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan realisasi PPnBM DTP, dan kinerja penjualan triwulan.

"Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi pemerintah di bidang perpajakan atau melibatkan lembaga verifikasi independen,”imbuh Agus 

Dengan demikian, apabila perusahaan tidak melakukan pembelian lokal akan dikenakan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.

Menteri Perindustrian mengungkap kebijakan ini diterapkan dalam rangka membangkitkan kinerja industri otomotif di Tanah Air yang terkena dampak pandemi Covid-19 supaya bisa pulih kembali.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah