Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat Jawa Bali, Cair Bulan Juli!

7 Juli 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah selama PPKM Darurat //Pixabay

INFOSEMARANGRAYA.COM, - PPKM Darurat Jawa Bali yang berlaku dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 membuat pemerintah menurunkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi.

Bantuan itu diberikan oleh pemerintah dalam bentuk yang beragam mulai dari uang tunai hingga sembako. Berikut adalah bantuan yang dijanjikan pemerintah selama PPKM Darurat:

1. Bantuan PPKM tunai

Bantuan sosial tunai atau BST adalah bantuan dengan pencairan yang ditunggu-tunggu. Dimana warga mendapat BST yang diberikan sebesar Rp. 300.000 per bulan.

Baca Juga: Viral Pria Jatuhkan Talak Usai Ijab Kabul, Ternyata Karena Hal Ini!

Baca Juga: BEM Unnes Turut Beri Julukan pada Jokowi, Ma'ruf Amin dan Puan Maharani!

2. Bantuan PPKM potongan tarif listrik

Bantuan PPKM darurat juga akan diberikan melalui potongan tarif listrik. Namun bantuan ini hanya berlaku untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Adapun diskon yang diberikan untuk tegangan 450 VA adalah 50 persen sedangkan untuk tegangan 900 VA mendapat potongan sebesar 25 persen.

3. Bantuan PPKM Optimalisasi Kartu Sembako

Pengoptimalan kartu sembako juga akan dijanjikan oleh pemerintah di masa PPKM darurat. Diketahui pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 42,7 triliun, dimana hingga Juni baru terealisasi Rp 17,75 triliun.

Anggaran diberikan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Besaran bantuan yakni Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: 287 Nakes Positif Covid-19, Bupati Semarang Minta Bantuan TNI-Polri

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Juli Ini!

4. Bantuan PPKM Darurat untuk PKH

Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan mendapatkan bantuan selama PPKM Darurat.

Adapun bantuan akan disalurkan mulai bulan Juli ini melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) yang disesuaikan dengan komposisi anggota keluarganya, adalah sebagai berikut :

  • Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini: Rp 3 juta
  • Keluarga yang memiliki anak SD: Rp 900 ribu
  • Keluarga yang memiliki anak SMP: Rp 1,5 juta
  • Keluarga yang memiliki anak SMA: Rp 2,4 juta
  • Keluarga yang memiliki anggota disabiitas atau lansia: Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Lima Akses Keluar Tol di Kota Semarang Ditutup

Baca Juga: Daftar Bantuan Sosial Pemerintah yang Cair Juli 2021, Catat Segera!

5. Bantuan PPKM Darurat untuk UMKM

Pelaku UMKM juga akan menerima bantuan selama PPKM Darurat berlangsung yakni sebesar Rp 1,2 juta secara tunai.

6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa

BLT desa juga akan diberikan dengan nominal Rp 300 ribu per bulan. BLT ini akan diberikan kepada 8 juta penerima.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler