INFOSEMARANGRAYA.COM - Sejak diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, terdapat lima akses keluar Tol di Kota Semarang yang dinonaktifkan atau ditutup demi mencegah mobilitas masyarakat.
Penutupan tersebut dibenarkan oleh pihak Jasa Marga melalui siaran pers yang dilakukan pada Minggu, 4 Juli 2021.
Generan Manager Representative Jasa Marga Semarang Prajudi menyatakan bahwa penutupan tersebut merupakan bentuk penyekatan yang dilakukan kepolisian sesuai arahan peraturan selama PPKM Darurat.
Baca Juga: Dihujat Netizen, Satpol PP Kota Semarang: Kami Tidak Cari Sensasi Hanya Menyadarkan Masyarakat
Lebih lanjut lagi, penyekatan tersebut dilakukan pada lima askes keluar Tol yang menuju Kota Semarang.
Titik tersebut yaitu kses keluar Gayamsari, Krapyak, Tembalang, serta Jatingaleh I dan II.
Selain itu, Prajudi mengaku bahwa pihaknya telah siaga dalam mendukung program PPKM Darurat yang diambil pemerintah.
Baca Juga: Satpol PP Semarang Lakukan Penertiban PPKM Darurat Dengan Sita Kursi, Netizen: Mateni Rejeki
Ia mendabahkan bahwa Jasa Marga sudah menyiapkan rambu serta petugas jika diperlukan.