INFOSEMARANGRAYA.COM,- Aktivitas ekonomi yang tersendat akibat pandemi Covid - 19 membuat pemerintah menyalurkan bantuan sosial yang akan dibagikan di pertengahan Juli.
Kemenko PMK memberikan keterangan secara resmi bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk percepat penyaluran bansos.
Percepatan bantuan akan dikoordinasikan dengan beberapa kementerian lembaga mulai dari program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), penerima sembako 18,8 juta KPM dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) pada bulan Mei - Juni kepada 10 juta KPM.
Baca Juga: Beredar Foto Masa Sekolah Han So Hee Pemeran Drama Korea Nevertheless, Netizen Syok!
Dalam Instagram Kemensos @kemensosri menyampaikan bagaimana mekanisme penyaluran bansos yang terbilang sama, yakni dengan melalui kantor pos dan himpunan bank Negara (himbara)
Berikut adalah kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai :
- NIK
- Kartu Keluarga
- Nomor Telepon
Baca Juga: Kemendikbud Buka Program Latihan Soal PPPK Guru 2021, Ini Link dan Jadwalnya!