INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah sedang gencar menggalakan bantuan sosial (bansos) demi membantu perekonomian masyarakat di kala pandemi Covid-19. Salah satunya bagi masyarakat yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil yang akan cair Juni 2021 ini.
Nah, bantuan ini disebut bansos PHK yang juga diberikan bagi penyandang disabilitas dan siswa sekolah (SD,SMP, SMA). Tentunya besaran bansos yang didapat juga berbeda-beda sesuai golongan.
Untuk syarat pencairannya pun mudah hanya memasukan data KTP melalui website resmi Kementerian Sosial. Bansos PKH ini bisa diambil melalui Bank yang terdaftar sebagai penyalur dana bansos yaitu yaitu, BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: CEK SEGERA! Siswa SD, SMP, SMA Dapat Dana Bansos Rp2 Juta Cair Juni 2021
SYARAT PENERIMA BANSOS PKH
Bagi Anda yang ingin mendapat dana bansos ini harus memenuhi syarat penerima dana bansos PKH berikut ini :
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Anak sekolah SD-SMA Sederajat usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
Apabila syarat di atas telah terpenuhi, dan masyarakat telah terdata dalam DTKS, dapat melakukan cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id, apakah terdaftar menjadi penerima bantuan PKH tahap 2 atau tidak.
Baca Juga: Pelaku Pelempar Kaca Mobil Diburu, Ini Lokasi Rawan Aksi Pelemparan Batu di Semarang