BLT UMKM 2021 Tahap Kedua Sudah Dibuka, Segera Daftar Bapres BPUM PNM Mekaar Agar Dapat Uang Tunai Rp1,2 Juta

14 Juni 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi Uang. BLT UMKM 2021 tahap kedua sudah dibuka, segera daftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar agar mendapatkan uang tunai seninail Rp1,2 juta /Pixabay

INFOSEMARANGRAYA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah cari pada bulan Mei 2021 lalu. Saat ini pemerintah telah mempersiapkan bantuan BLT UMKM tahap kedua.

Bantuan BLT UMKM ini ditujukan bagi pedagang dan pegiat UMKM agar meringankan beban di masa pandemi.

Pedagang yang sebelumnya telah mendaftar sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar berhak mendapatkan uang tunai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Siap-siap BLT UMKM Tahap Kedua! Belum Banyak yang Tahu, Semua Pedagang Bisa Dapatkan Rp1,2 Juta!

Pada bulan Juni 2021 ini pemerintah telah membuka pendaftaran kembali bagi penerima Banpres BPUM PNM Mekaar BLT UMKM tahap kedua.

Pendaftaran tersebut akan dibuka sampai tanggal 28 Juni 2021, tentunya dengan beberapa kriteria dan persyaratan yang ada.

Bagi pedagang dan pengiat UMKM yang hendak mendapatkan bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar tahap kedua ini harap mempersiapkan diri karena pemerintah belum memastikan kejelasan tahap ketiga.

Baca Juga: 8 Golongan Ini Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Infonya di Website Kemnaker

Setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti persyaratan, cara mengajukan, Cara mencairkan.

Berikut ini Info Semarang Raya telah merangkum informasi seputar BLT UMKM tahap kedua bagi calon penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.

Berikut ini persyaratan BLT UMKM 2021

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki KTP Elektronik.
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Semarang Zona Merah Covid-19, Bupati Keluarkan 12 Instruksi Salah satunya Tidak Boleh Gelar Shalat Jumat

Berikut ini cara mengajukan BLT UMKM 2021

Langkah pertama, calon penerima Banpres BPUM PNM Mekaar tahap kedua harus mendatangi atau menghubungi Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat.

Langkah kedua, pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat akan memproses pengajuan calon penerima Banpres BPUM PNM Mekaar tahap kedua.

Persyaratan yang diperlukan di antaranya:

  • Fotokopi KTP elektronik;
  • Fotokopi Kartu Keluarga;
  • Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.
  • Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
  • Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
  • NIK sesuai KTP elektronik;
  • Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
  • Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
  • Jenis kelamin;
  • Tanggal lahir;
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Baca Juga: Lima Pengunjung Pusat Keramaian di Kota Pekalongan Positif Covid-19

Cara mencek penerima BLT UMKM 2021

Bagi pengguna bank BRI:

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  3. Klik 'Proses Inquiry'.
  4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BLT UMKM 2021 Banpres BPUM PNM Mekaar atau tidak.

Bagi pengguna bank BNI:

  1. Buka laman banpresbpum.id.
  2. Masukkan nomor KTP.
  3. Klik cari.
  4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BLT UMKM 2021 Banpres BPUM PNM Mekaar atau tidak

Baca Juga: Pelaku Pelempar Kaca Mobil Diburu, Ini Lokasi Rawan Aksi Pelemparan Batu di Semarang

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM 2021 tahap kedua dengan uang tunai nominal Rp1,2 juta

1. Penerima BLT UMKM 2021 Banpres BPUM PNM Mekaar tahap kedua akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM 2021 Banpres BPUM PNM Mekaar tahap kedua.

Baca Juga: Begini Cara Mendapat Rp10 Juta dari Kartu Prakerja 2021, Simak Syaratnya Untuk Daftar Gelombang 18!

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan uang tunai senilai Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Nah, bagi BLT UMKM 2021 Banpres BPUM PNM Mekaar tahap kedua segera daftar agar tidak ketinggalan.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler