Bansos Kemensos PKH Sebesar Rp3 Juta Cair, Cek Daftar Penerima dan Cara Mendapat Bantuan

- 13 Juni 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi dana Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos yang cair di kantor pos, ada kemungkinan Kemensos rapel dana bansos jadi Rp600 ribu di bulan Juni 2021, penerima dapat dicek pakai eKTP di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi dana Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos yang cair di kantor pos, ada kemungkinan Kemensos rapel dana bansos jadi Rp600 ribu di bulan Juni 2021, penerima dapat dicek pakai eKTP di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay.com/Emaji.

INFOSEMARANGRAYA.COM - Bagi warga miskin yang telah ada di daftar di cekbansos.kemensos.go.id dapat menjadi penerima Bansos Kemensos mencapai maksimal Rp3 juta per KK atau PKH kembali cair Juni 2021.

April lalu seharusnya menjadi periode pencairan Bansos Kemensos PKH Tahap 2 yang mencapai Rp3 juta ini, namun karena belum selesai, maka kembali dilanjutkan pada Juni 2021.

Melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Bansos ini diberikan kepada 10 juta keluarga.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Link Nonton Euro 2020: Inggris Siap Ladeni Kroasia, Belanda Dihadang Ukraina

Kriteria penerima Bansos seperti ibu hamil, lansia, anak usia dini, penyandang disabilitas hingga anak-anak usia sekolah akan menjadi penerima Bansos Kemensos PKH.

Jumlah besaran Bansos Kemensos PKH yang akan dicairkan sangat beragam, mulai dari Rp90 ribu hingga Rp3 juta per KK per tahun.

Layanan cek online dapat diklik di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui daftar penerima Bansos Kemensos PKH yang disediakan oleh Kementrian Sosial.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Senin 14 Juni 2021: Ada Keseruan Tonight Show dan We Bare Bears

Website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berupa link cekbansos.kemensos.go.id yang digunakan untuk mengecek daftar penerima berbagai bantuan dari Kemensos termasuk Bansos Kemensos PKH.

Sejumlah informasi seperti keterangan progres pencairan bansos dan status beserta periode pencairannya juga tersedia di DTKS tersebut, selain jenis Bansos.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x