INFOSEMARANGRAYA.COM - Beberapa golongan ditolak pemerintah untuk mendapatkan pencairan bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Website kemnaker.go.id dapat dicek guna mencari tahu perihal kejelasan mendapat bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi para karyawan.
Kemnaker melarang beberapa golongan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji karyawan karena tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Serial Loki Telah Rilis di Disney Hostar, Simak Sinopsis Singkatnya!
Bagi karyawan yang memenuhi syarat namun tidak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya lapor ke kanal pengaduan Kemnaker pada yang tertulis di bawah ini.
Karyawan yang hanya pernah mendapat Rp1,2 juta di termin 1 namun tidak ditransfer di termin 2 adalah penerima tunggal bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Beberapa penyebab BSU Subsidi Gaji tidak ditransfer ke semua karyawan pada termin 2 di periode sebelumnya antara lain adalah:
1. Data karyawan yang tidak memenuhi syarat yang ditemukan Kemnaker
2. BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dicairkan karena ada rekening bermasalah.
3. Validasi data lebih lanjut perlu dilakukan Kemnaker