INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro berupa uang sebesar 1,2 juta yang bisa didapatkan dengan cara mendaftar di BRI eform.bri.co.id
Banpres Usaha Mikro atau BPUM 2021 ini melanjutkan BPUM pada tahun lalu yang menyasar pelaku usaha mikro yang pernah dapat di 2020 maupun UMKM yang baru terdaftar di 2021.
Namun untuk ditahap 3 kali ini, BLT BPUM akan ditransfer ke 3 juta UMKM baru yang pendaftarannya masih dibuka hingga kini.
Baca Juga: CARA ISI APLIKASI Pandawa Pedagang Pasar Johar Semarang Bisa Berjualan
Baca Juga: 8 Golongan Ini Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Infonya di Website Kemnaker
Untuk waktu pencairan BPUM sendiri masih belum diketahui karena menunggu kebijakan Kemenkeu.
Adapun baiknya cek dulu apakah nama kita sudah terdaftar menjadi penerima BPUM ataukah belum.
Berikut adalah cara mengecek daftar nama penerima BPUM :
1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
Lanjutkan ke proses inquiry
Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: Lulus S2 Standford University, Maudy Ayunda Tampil Cantik Kenakan Batik
Baca Juga: SEGERA DAFTAR! BLT UMKM 2021 Tahap Kedua: Rp1,2 Juta Menanti, Ini Syarat Hingga Cara Mencairkannya
Jika nama memang tidak ada, bisa cek di link BNI pada situs Banpresbpum.id.
Dengan cara :
1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika nama tidak tercantum, bisa mendaftar di kantor Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat. Atau bisa daftar online, klik di sini.***