INFOSEMARANGRAYA - Dinas Perdagangan Kota Semarang mendata para pedagang yang akan berjualan di Pasar Johar. Pendataan dimulai sejak awal bulan Juni dengan mengisi data melalui aplikasi pandawa.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fravarta Sadman menjelaskan para pedagang diharuskan mengisi data dirinya di aplikasi pandawa hingga Kamis 10 Juni 2021.
"Kami sudah mulai melakukan pendataan sejak awal Juni, target kami sampai besok tanggal 10 Juni," kata Fravarta kepada wartawan, Rabu 9 Juni 2021.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat Tajam, Tempat Wisata Kota Semarang Ditutup Secara Berkala
Baca Juga: Cegah Klaster Pasar, Vaksinasi di Batang Diminta Fokus pada Pedagang Pasar
Berikut link untuk mengisi data para pedagang yang bisa diakses melalui google chrome, https://pandawa.semarangkota.go.id .
Pihak Dinas Perdagangan juga akan mendatangi para pedagang di Pasar Johar Relokasi MAJT untuk mengisi data di aplikasi itu.
Pendataan ini dilakukan untuk mengatur pedagang yang menempati Pasar Johar Tengah, Pasar Johar Utara, kanjengan, eks gedung Matahari dan Pasar Johar Selatan. Sedangkan untuk Pasar Johar Selatan dan Kanjengan dibangun empat lantai.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Semarang Meningkat Tajam, Hendi: Jangan Panik Tetap Waspada