INFOSEMARANGRAYA - Rencana Penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium bersubsidi tahun 2022, perlu sosialisasi matang kepada masyarakat.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan selain perlu sosialisasi kepada masyarakat, Pemerintah juga diminta memberikan edukasi yang menyeluruh.
"Pemerintah perlu sering sering melakukan sosialisasi, terutama terkait rencana penghapusan total BBM jenis Premium," ujar Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kepada wartawan, Kamis 3 Juni 2021.
Baca Juga: Tahan Imbang Thailand, Ketum PSSI: Hasil Ini Harus Kita Syukuri
Baca Juga: Putra Aa Gym Bongkar Kelakuan Buruk Sang Ayah Terhadap Teh Ninih
Rencana Penghapusan BBM jenis Premium disampaikan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat rapat dengan Komisi VII DPR. Menurut LaNyalla, harus ada penjelasan yang rinci mengapa Premium perlu dihapuskan.
"Penghapusan Premium adalah upaya pemerintah untuk mengurangi gas buang emisi kendaraan bermotor. Sebenarnya selama ini di sejumlah daerah sudah dikurangi," ujarnya.
Dia menjelaskan, rencana penghapusan Premium yang beroktan 88 (Ron 88) sudah lama terdengar. Pemerintah telah mengurangi peredaran Premium di Jawa, Madura, dan Bali.
Baca Juga: Doa dan Amalan Cepat Dapat Jodoh, Wajib Diterapkan!