Pemkot Semarang Mulai Bagikan Bansos Tunai, Warga Harus Penuhi Syarat Ini!

- 23 Juli 2021, 22:28 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan bahwa Pemkot Semarang mulai membagikan bantuan tunai dengan syarat warga harus menunjukan bukti vaksinasi
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan bahwa Pemkot Semarang mulai membagikan bantuan tunai dengan syarat warga harus menunjukan bukti vaksinasi /Redaksi

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai membagikan Bantuan Sosial (Bansos) tunai atau BST melalui Keluarga Harapan Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut data Kemensos, Kota Semarang memperoleh alokasi 113.000 BST. Dari alokasi tersebut penerima manfaat akan memperoleh bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp600.000.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku target seluruh bantuan Kemensos ini dapat terdistribusi di minggu kedua Agustus 2021.

“Untuk teknis pembagian distribusi BST di Kota Semarang akan dikombinasikan dengan program vaksinasi,” ujar Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi, Jumat 23 Juli 2021.

Baca Juga: Penutupan 27 Pintu Exit Tol Jateng Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Ini Daftarnya!

Baca Juga: Unjuk Rasa Serentak 24 Juli 2021 Akan Berlangsung, Kadiv Humas Polri Beri Peringatan Ini!

Ditambahkan Hendi, penerima manfaat yang belum mendapatkan vaksin akan diarahkan pengambilannya ke puskesmas setempat untuk sekaligus mengikuti program vaksinasi.

“Yang telah melaksanakan vaksinasi akan diarahkan langsung (menerima BST) melalui PT Pos,” tambah Hendi.

Sementara itu, Hendi juga mengaku tidak menutup pintu bagi penerima manfaat yang belum dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan tertentu.

“Pada intinya kombinasi program ini tidak dijalankan secara kaku. Kalau memang belum bisa divaksin karena alasan kesehatan tertentu, misalnya baru selesai isoman, ya diterangkan saja ke pihak PT Pos yang ada di puskesmas,” jelasnya.

Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Warga Mijen Semarang Ngamuk Gara-gara Tak Terima Terpapar Covid-19

Baca Juga: PPKM Darurat Berakhir 26 Juli 2021, Jokowi Ungkap 5 Poin Penting yang Wajib Dipatuhi Masyarakat

Di sisi lain Hendi juga menuturkan, terkhusus untuk PKH penerima manfaat program BST yang masuk dalam kategori lansia dan difabel akan dilakukan pola penyaluran dari pintu ke pintu.

“Selain pengambilan di lokasi-lokasi yang diarahkan PT Pos dan Puskesmas, kita juga berupaya memfokuskan petugas PT Pos yang terbatas untuk penyaluran door to door bagi sedulur-sedulur yang masuk kategori lansia dan difabel,” tegasnya.

Hendi berharap warga Kota Semarang bisa bersabar selama proses distribusi BST berjalan. Sedangkan bila masyarakat ingin mengetahui status penerima manfaat atau bukan, dapat memantau melalui website Dinas Sosial Kota Semarang.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x