INFOSEMARANGRAYA.COM,- Baru-baru ini beredar kabar akan diadakannya unjuk rasa serentak di media sosial pada Sabtu 24 Juli 2021 besok.
Menyikapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono beri peringatan kepada masyarakat agar tidak terhasut dengan adanya unjuk rasa serentak. Pasalnya hal ini akan menimbulkan penularan Covid-19 baru di Indonesia.
"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid-19 yang masih tinggi," kata Argo
Baca Juga: dr Tirta Ungkap Hal Mengejutkan: Obesitas Itu Komorbid Paling Seram!
Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Terang-Terangan Sebut AS dan China Adalah Korban Pandemi Covid -19
Argo juga meminta kepada koordinator unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara daring.
"Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo Yuwono.
Jendral bintang dua ini juga menegaskan akan menindak tegas siapapun apabila unjuk rasa itu berlangsung dan mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: PPKM Darurat Berubah Menjadi PPKM Level 4, Artinya Apa?