“Pada intinya kombinasi program ini tidak dijalankan secara kaku. Kalau memang belum bisa divaksin karena alasan kesehatan tertentu, misalnya baru selesai isoman, ya diterangkan saja ke pihak PT Pos yang ada di puskesmas,” jelasnya.
Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Warga Mijen Semarang Ngamuk Gara-gara Tak Terima Terpapar Covid-19
Baca Juga: PPKM Darurat Berakhir 26 Juli 2021, Jokowi Ungkap 5 Poin Penting yang Wajib Dipatuhi Masyarakat
Di sisi lain Hendi juga menuturkan, terkhusus untuk PKH penerima manfaat program BST yang masuk dalam kategori lansia dan difabel akan dilakukan pola penyaluran dari pintu ke pintu.
“Selain pengambilan di lokasi-lokasi yang diarahkan PT Pos dan Puskesmas, kita juga berupaya memfokuskan petugas PT Pos yang terbatas untuk penyaluran door to door bagi sedulur-sedulur yang masuk kategori lansia dan difabel,” tegasnya.
Hendi berharap warga Kota Semarang bisa bersabar selama proses distribusi BST berjalan. Sedangkan bila masyarakat ingin mengetahui status penerima manfaat atau bukan, dapat memantau melalui website Dinas Sosial Kota Semarang.***