Telp. 0858-6692-3501.
Baca Juga: Tegas! KI Jateng Jelaskan Sanksi Kepala Daerah Tidak Patuh PPKM Darurat, Bisa Dipecat!
Itulah beberapa lokasi penyedia oksigen di Kota Semarang. Semoga dapat membantu.
Jangan lupa untuk tetap menaati protokol kesehatan dan peraturan yang berlaku PPKM Darurat.***