Kota Semarang Kembali Berlakukan Penyekatan di 23 Titik Ruas Jalan, Simak Mana Saja Titiknya!

- 12 Juli 2021, 11:10 WIB
ilustrasi penyekatan. Kota Semarang Kembali Berlakukan Penyekatan di 23 Titik Ruas Jalan, Simak Mana Saja Titiknya
ilustrasi penyekatan. Kota Semarang Kembali Berlakukan Penyekatan di 23 Titik Ruas Jalan, Simak Mana Saja Titiknya /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemberlakuan penyekatan di 23 ruas jalan oleh Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang dan pintu masuk menuju Kota Semarang kembali dijalankan.

Penutupan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat mengingat Kota Semarang telah memasuki zona kuning semenjak diberlakukan PPKM Darurat.

Pernyataan tersebut juga ditekankan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dimana ruas jalan di Kota Semarang ditutup untuk menekan kerumuman.

Baca Juga: Polres Kendal Perketat Penyekatan di 10 Titik Ruas Jalan dan Jalur Akses Masuk Kota

Baca Juga: Siti Fadilah Beri Saran ke Pemerintah Soal PCR untuk OTG dan Sertifikat Vaksin: Itu Tidak Perlu!

“Untuk menekan kerumunan 23 ruas jalan termasuk pintu masuk ke Semarang kami tutup,” ungkap Kombes Irwan Anwar, Minggu (11/7) siang.

Berikut ruas jalan yang ditutup diantaranya:

1. Kawasan kuliner di Jalan Ngesrep Timur,

2. Patung Diponegoro, Banyumaik,

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah