INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemberlakuan penyekatan di 23 ruas jalan oleh Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang dan pintu masuk menuju Kota Semarang kembali dijalankan.
Penutupan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat mengingat Kota Semarang telah memasuki zona kuning semenjak diberlakukan PPKM Darurat.
Pernyataan tersebut juga ditekankan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dimana ruas jalan di Kota Semarang ditutup untuk menekan kerumuman.
Baca Juga: Polres Kendal Perketat Penyekatan di 10 Titik Ruas Jalan dan Jalur Akses Masuk Kota
Baca Juga: Siti Fadilah Beri Saran ke Pemerintah Soal PCR untuk OTG dan Sertifikat Vaksin: Itu Tidak Perlu!
“Untuk menekan kerumunan 23 ruas jalan termasuk pintu masuk ke Semarang kami tutup,” ungkap Kombes Irwan Anwar, Minggu (11/7) siang.
Berikut ruas jalan yang ditutup diantaranya:
1. Kawasan kuliner di Jalan Ngesrep Timur,
2. Patung Diponegoro, Banyumaik,