Dua Bocah SD Pencuri Motor di Karangayu Semarang Dibebaskan

- 8 Juni 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi pencurian motor. Polisi akhirnya berhasil meringkus 8 orang pelaku pencurian motor di cianjur, Jawa Barat.*
Ilustrasi pencurian motor. Polisi akhirnya berhasil meringkus 8 orang pelaku pencurian motor di cianjur, Jawa Barat.* /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

Baca Juga: Waspada! 8 Kabupaten di Jateng Masuk Zona Merah, Ini Daftar Wilayahnya

Baca Juga: RUU KUHP Atur Hukuman Menghina Presiden di Medsos Dipenjara 4,5 Tahun

Dina juga mengungkap bahwa kini dua bocah tersebut sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Kendati demikian setiap hari Senin dan Kamis kedua pelaku masih harus menjalani wajib lapor ke Mapolsek Semarang Barat. 

"Kami kenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya. 

Terkait kasus pencurian ini, pihaknya juga berharap pada orang tua bocah SD tersebut untuk lebih mengawasi dan memperhatikan sang anak. Jangan sampai kejadian serupa terjadi.

Baca Juga: Sarwa Pramana Pimpin PMI Jateng 2021-2026, Ini Rencana Kerja Awalnya

"Memberi perhatian dan kontrol lebih terhadap tingkah laku anak tersebut. Ini untuk kebaikan mereka supaya tidak terulang lagi," jelasnya. 

Sementara itu korban pencurian, M Yupiter mengatakan jika dirinya sudah memaafkan kedua bocah yang telah mencuri sepeda motornya. 

 "Sudah saya maafkan. Motornya juga tidak ada yang rusak," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x