Beredar 9 Perintah Wali Kota Hendi Cegah Lonjakan Covid-19 Seperti Kudus, Apa Ini Benar?

- 6 Juni 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela.

1. PPKM di Kelurahan dan kecamatan untuk dilaksanakan lebih ketat lagi

2. BKPP, WFH bisa dilaksanakan dengan ketentuan 30 %

3. Bagian hukum untuk membuat draft revisi Perwal PPKM

4. Disbudpar : aturan-aturan di lokasi wisata dan hiburan untuk diperketat lagi.

Baca Juga: Hajatan di Sidoarjo Dibubarkan Paksa oleh Satgas

Baca Juga: Klaster Sekolah Muncul, 38 Guru Pekalongan Terkonfirmasi Positif Covid-19

5. Satpol : Patroli terpadu lebih diperketat penjadwalannya. Koordinasikan dengan Forkopimda, dan utk diikuti di tingkat kecamatan dan kelurahan

6. Diknas : Pembelajaran tatap muka direncanakan akan dilaksanakan menyeluruh pada tahun ajaran baru bulan Juli. Prokes harus diperhatikan dengan benar.

7. DisDag : tetap laksanakan pemantauan dengan PM.

8. Kecamatan dan kelurahan untuk lebih aktif berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x