INFOSEMARANGRAYA.COM,- Sebuah Pesan berantai mengatasnamakan Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi yang perintahkan 9 poin penting terkait penanganan Covid-19 beredar mulai Sabtu 5 Juni 2021.
Perintah tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi di Kota Kudus beberapa hari lalu.
Dalam pesan berantai tersebut disebutkan, lonjakan Covid-19 di Kota Semarang sudah mencapai 763 kasus. Dimana sebanyak 468 pasien merupakan warga Semarang, sedangkan sisanya adalah bukan.
Data diatas disebutkan didapat dari hasil Rakor Penanganan Covid-19 per 4 Juni 2021.
Baca Juga: Ganjar Diminta Menkes Bantu Bupati Kudus Tangani COVID-19
Baca Juga: Dongkrak Pembayaran Pajak Restoran, Bapenda Semarang Gelar Program 'Makan Kenyang Dapat Hadiah'
Adapun urutan tertinggi kasus lonjakan Covid-19 Kota Semarang diduduki oleh wilayah Semarang Barat, kemudian disusul oleh wilayah Banyumanik, Ngaliyan, Pedurungan, Tembalang, dan Genuk.
Untuk itu, Hendi memerintahkan 9 poin penting yang segera dilaksanakan untuk mencegah lonjakan kasus :
Berikut Perintah Wali Kota Semarang yang beredar :