Beredar 9 Perintah Wali Kota Hendi Cegah Lonjakan Covid-19 Seperti Kudus, Apa Ini Benar?

- 6 Juni 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela.

INFOSEMARANGRAYA.COM,-  Sebuah Pesan berantai mengatasnamakan Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi yang perintahkan 9 poin penting terkait penanganan Covid-19 beredar mulai Sabtu 5 Juni 2021.

Perintah tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi di Kota Kudus beberapa hari lalu.

Dalam pesan berantai tersebut disebutkan, lonjakan Covid-19 di Kota Semarang sudah mencapai 763 kasus. Dimana sebanyak 468 pasien merupakan warga Semarang, sedangkan sisanya adalah bukan. 

Data diatas disebutkan didapat dari hasil Rakor Penanganan Covid-19 per 4 Juni 2021.

Baca Juga: Ganjar Diminta Menkes Bantu Bupati Kudus Tangani COVID-19

Baca Juga: Dongkrak Pembayaran Pajak Restoran, Bapenda Semarang Gelar Program 'Makan Kenyang Dapat Hadiah'

Adapun urutan tertinggi kasus lonjakan Covid-19 Kota Semarang diduduki oleh wilayah Semarang Barat, kemudian disusul oleh wilayah Banyumanik, Ngaliyan, Pedurungan, Tembalang, dan Genuk.

Untuk itu, Hendi memerintahkan 9 poin penting yang segera dilaksanakan untuk mencegah lonjakan kasus :

Berikut Perintah Wali Kota Semarang yang beredar :

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x