Beredar 9 Perintah Wali Kota Hendi Cegah Lonjakan Covid-19 Seperti Kudus, Apa Ini Benar?

- 6 Juni 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela.

9. Kecamatan dan Kelurahan untuk melaporkan Perkembangan Covid-19.

Dalam Rakor juga sempat menyinggung lonjakan yang terjadi akibat klaster Halal Bi Halal.

Baca Juga: Ria Ricis Akhirnya Pulang, Begini Tegarnya Ricis Saat Kunjungi Makam Sang Ayah

Baca Juga: Spiderman Copot Baliho yang Tak Bayar Pajak, Bapenda: Ini Penertiban Bagi Warga Semarang

Bahkan paparan Covid-19 saat ini sudah menyasar pada warga usia produktif seperti mahasiswa, pelajar, ASN, dan juga karyawan.

Untuk itu yang harus dilakukan demi mencegah penyebaran di klaster baru adalah dengan menghindari pertemuan orang banyak, pembatasan waktu buka kafe, angkringan, dll.

Pengajuan cuti dilarang untuk sementara, mengaktifkan lagi KSCH dan Jogo tonggo serta menggalakkan penyemprotan mandiri.

Tim Redaksi mencoba mengkonfirmasi pesan berantai tersebut, namun disebut jika Info ini memang benar sedang terjadi di Kota Semarang. Adapun untuk datanya masih menunggu konfirmasi Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x